Pelopor BPR Digital Indonesia
Lembaga keuangan perbankan terdaftar & diawasi OJK, anggota LPS.
BPR Kirana Indonesia adalah lembaga keuangan perbankan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sebagai anggota dari Lembaga Penjaminan Simpanan.
Dengan produk yang kami miliki antara lain usaha, simpanan, dan deposito, BPR Kirana Indonesia turut berperan dalam meningkatkan perekonomian rakyat terutama pada sektor UMKM.
BPR Kirana Indonesia hadir untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat bertumbuh dan berkembang bersama kami.
Layanan Kami
Simpanan bunga tinggi, aman dijamin oleh LPS.
Deposito digital dengan proses lebih cepat, lebih aman, dan tetap terjamin.
Produk simpanan fleksibel dengan suku bunga kompetitif.
Produk pinjaman inovatif, efektif, dan bunga kompetitif.
Keunggulan Kami
Dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), lembaga pemerintah yang bertugas menjamin simpanan nasabah di perbankan.
BPR Kirana Indonesia terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor OJK Kep-300/KM.17/1997.
Beragam produk yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Arah Perusahaan
Menjadi Terang bagi Perekonomian Bangsa
Mengimplementasikan teknologi informasi dalam proses penghimpunan Dana Pihak Ketiga serta penyaluran kredit, agar layanan Kirana semakin cepat, mudah, dan mampu menjangkau lebih banyak nasabah.
Pertanyaan Umum
BPR Kirana Indonesia merupakan sebuah BPR (Bank Perekonomian Rakyat) yang melayani penghimpunan dana simpanan dari masyarakat dan penyaluran kredit bagi pelaku usaha dan individu. Dana simpanan dapat berbentuk deposito dan atau tabungan.
Individu: e-KTP dan formulir pembukaan rekening. Badan Usaha: e-KTP Pengurus, Akta Pendirian, NPWP, NIB, SITU, TDP, dan formulir pembukaan rekening.
Deposito adalah simpanan berjangka yang dapat diambil sesuai jatuh tempo yang disepakati, berkisar antara 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Ya, PT BPR Kirana Indonesia merupakan Bank peserta Penjaminan LPS dengan Kode Peserta: 32200057. Cek daftar lengkap di situs resmi LPS.
LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Informasi Tingkat Bunga Penjaminan tersedia di LPS Rate.
Proses cepat dengan persyaratan mudah, suku bunga pinjaman kompetitif, dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Tidak. Proses dan persyaratan pengajuan kredit sangatlah mudah, didukung sistem teknologi informasi terdepan dan sumber daya manusia berkualitas.
LPS adalah lembaga pemerintahan yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
LPS menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.
Ya, BPR Kirana Indonesia telah mendapatkan izin usaha berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: Kep-300/KM.17/1997 tanggal 2 Juni 1997 dan diawasi oleh OJK.