×

Pelopor BPR Digital Indonesia

Selamat Datang di
BPR Kirana Indonesia

Lembaga keuangan perbankan terdaftar & diawasi OJK, anggota LPS.

BPR Kirana

Kenalan dengan BPR Kirana Indonesia

BPR Kirana Indonesia adalah lembaga keuangan perbankan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sebagai anggota dari Lembaga Penjaminan Simpanan.

Meningkatkan Perekonomian Rakyat

Dengan produk yang kami miliki antara lain usaha, simpanan, dan deposito, BPR Kirana Indonesia turut berperan dalam meningkatkan perekonomian rakyat terutama pada sektor UMKM.

Memberikan Pendampingan kepada Pelaku UMKM

BPR Kirana Indonesia hadir untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat bertumbuh dan berkembang bersama kami.

Produk BPR Kirana Indonesia

Deposito

Simpanan bunga tinggi, aman dijamin oleh LPS.

E-Deposito

Deposito digital dengan proses lebih cepat, lebih aman, dan tetap terjamin.

Tabungan

Produk simpanan fleksibel dengan suku bunga kompetitif.

Kredit

Produk pinjaman inovatif, efektif, dan bunga kompetitif.

Mengapa harus BPR Kirana Indonesia?

  • Suku Bunga Tinggi

    Dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), lembaga pemerintah yang bertugas menjamin simpanan nasabah di perbankan.

  • Terpercaya

    BPR Kirana Indonesia terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor OJK Kep-300/KM.17/1997.

  • Produk yang Beragam

    Beragam produk yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Visi & Misi BPR Kirana Indonesia

Visi

Menjadi Terang bagi Perekonomian Bangsa

Misi

Mengimplementasikan teknologi informasi dalam proses penghimpunan Dana Pihak Ketiga serta penyaluran kredit, agar layanan Kirana semakin cepat, mudah, dan mampu menjangkau lebih banyak nasabah.

Profile Management

Dewan Komisaris

Hendry Lieviant

Hendry Lieviant

Komisaris Utama
  • 15+ tahun pengalaman di industri keuangan dan teknologi.
  • Lulusan Singapore Management University.
Titik Hernawati

Titik Hernawati

Komisaris Independen
  • 20+ tahun pengalaman di industri Bank Perekonomian Rakyat.
  • Lulusan Sarjana Akuntansi dari STIE Malangkucecwara.
Faisal Aswin

Faisal Aswin Tambayong

Komisaris Independen
  • 30+ tahun pengalaman di industri perbankan.
  • Lulusan Universitas Mercu Buana, Magister Manajemen.

Dewan Direksi

Devin Marco

Devin Marco

Direktur Utama
  • 10+ tahun pengalaman di IT dan Business Development.
  • Lulusan Master Public Policy dari Hertie School of Governance.
Dewa Ayu Ruth

Dewa Ayu Ruth P.

Direktur Kepatuhan
  • 10+ tahun pengalaman di industri perbankan.
  • Lulusan Universitas Padjajaran, Manajemen Komunikasi.
Yonathan

Yonathan

Direktur Operational
  • 5+ tahun di Industri Jasa Keuangan Digital.
  • Lulusan Teknik Informatika, Sekolah Tinggi Teknik Surabaya.

FAQ

BPR Kirana Indonesia merupakan sebuah BPR (Bank Perekonomian Rakyat) yang melayani penghimpunan dana simpanan dari masyarakat dan penyaluran kredit bagi pelaku usaha dan individu. Dana simpanan dapat berbentuk deposito dan atau tabungan.

Individu: e-KTP dan formulir pembukaan rekening. Badan Usaha: e-KTP Pengurus, Akta Pendirian, NPWP, NIB, SITU, TDP, dan formulir pembukaan rekening.

Deposito adalah simpanan berjangka yang dapat diambil sesuai jatuh tempo yang disepakati, berkisar antara 1, 3, 6, atau 12 bulan.

Ya, PT BPR Kirana Indonesia merupakan Bank peserta Penjaminan LPS dengan Kode Peserta: 32200057. Cek daftar lengkap di situs resmi LPS.

LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Informasi Tingkat Bunga Penjaminan tersedia di LPS Rate.

Proses cepat dengan persyaratan mudah, suku bunga pinjaman kompetitif, dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Tidak. Proses dan persyaratan pengajuan kredit sangatlah mudah, didukung sistem teknologi informasi terdepan dan sumber daya manusia berkualitas.

LPS adalah lembaga pemerintahan yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.

LPS menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.

Ya, BPR Kirana Indonesia telah mendapatkan izin usaha berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: Kep-300/KM.17/1997 tanggal 2 Juni 1997 dan diawasi oleh OJK.

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama BPR Kirana Indonesia