Penyelesaian Sengketa

LAPS SJK

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan merupakan jalur penyelesaian pengaduan nasabah PT. BPR Kirana Indonesia di luar mekanisme penyelesaian internal bank.

Sertifikat Keanggotaan LAPS SJK - PT Bank Perekonomian Rakyat Kirana Indonesia
Tentang LAPS SJK

Penyelesaian Pengaduan Nasabah

PT. BPR Kirana Indonesia senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Apabila terdapat pengaduan yang belum mencapai penyelesaian melalui mekanisme internal Bank, nasabah dapat menempuh penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sesuai ketentuan yang berlaku.

LAPS SJK dibentuk pada 22 September 2020 oleh Self-Regulatory Organizations (SRO) beserta berbagai asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan, dan memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2020 sebelum resmi beroperasi mulai 1 Januari 2021. Sebagai satu-satunya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di sektor jasa keuangan yang berizin OJK, LAPS SJK menggantikan peran dan fungsi enam lembaga penyelesaian sengketa sektoral yang ada sebelumnya, sekaligus memperluas cakupan layanannya ke sektor Fintech.

Poster LAPS SJK - Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan BPR Kirana
Layanan

Tahapan Penyelesaian Sengketa

LAPS SJK memberikan layanan untuk membantu menyelesaikan sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan yang memenuhi kriteria yang ditentukan.

🤝

Mediasi

Fasilitasi musyawarah antara nasabah dan lembaga jasa keuangan untuk mencapai kesepakatan bersama.

⚖️

Arbitrase

Penyelesaian sengketa oleh arbiter independen yang menghasilkan putusan final dan mengikat.

💡

Pendapat Mengikat

Pendapat tertulis dari LAPS SJK atas suatu permasalahan yang bersifat mengikat para pihak.

Kontak

Hubungi LAPS SJK

LAPS SJK menyediakan layanan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan secara cepat, adil, independen, dan profesional.

Nama Lembaga Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
Website www.lapssjk.id
Email [email protected]
Telepon 150125  /  (021) 2527700
Alamat The Plaza Office Tower Lantai 25
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta Pusat 10350
ℹ️
Informasi Penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mekanisme yang ditetapkan oleh LAPS SJK.

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama BPR Kirana Indonesia